KSP Dana Mapan

Hak dan Kwajiban Anggota

Setiap Anggota Koperasi Dana Masa Depan (KSP Dana Mapan) memiliki Hak dan kwajiban yaitu :

Hak Anggota

  1.  Memperoleh pelayanan berupa fasilitas Pinjaman, Simpanan,  dan Jasa layanan lainnya seperti ketentuan  dan persyaratan yang berlaku di koperasi.
  2. Hadir dan memberikan pendapat, usulan, masukkan, ataupun pertanyaan  dalam Rapat Anggota.
  3. Memiliki hak suara dalam Rapat Anggota
  4. Berhak dipilih menjadi Pengurus ataupun Pengawas sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan Koperasi.
  5. Berhak atas pembagian SHU sesuai modal yang disetorkan dan jasa anggota

Kewajiban Anggota

  1. Membayarkan Simpanan Pokok saat masuk menjadi anggota dan menyetorkan Simpanan Wajib setiap bulan.
  2. Ambil bagian dalam kegiatan usaha Koperasi dalam bentuk Simpanan maupun Pinjaman.
  3. Wajib hadir dalam Rapat Anggota dan aktif dalam memberikan pendapat, usulan, masukan untuk kemajuan Koperasi.
  4. Wajib mentaati setiap ketentuan dalam Angaran Dasar (AD) – Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Koperasi, Keputusan Rapat Anggota.
  5. Ikut serta melakukan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha Koperasi dan memberikan masukan untuk pengembangan usaha Koperasi.
  6. Wajib menjaga dan memelihara nama baik Koperasi dan kebersamaan antar anggota.
  7. Turut menanggung kerugian apabila koperasi mengalami kerugian