Hak dan Kwajiban Anggota
Setiap Anggota Koperasi Dana Masa Depan (KSP Dana Mapan) memiliki Hak dan kwajiban yaitu :
Hak Anggota
- Memperoleh pelayanan berupa fasilitas Pinjaman, Simpanan, dan Jasa layanan lainnya seperti ketentuan dan persyaratan yang berlaku di koperasi.
- Hadir dan memberikan pendapat, usulan, masukkan, ataupun pertanyaan dalam Rapat Anggota.
- Memiliki hak suara dalam Rapat Anggota
- Berhak dipilih menjadi Pengurus ataupun Pengawas sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan Koperasi.
- Berhak atas pembagian SHU sesuai modal yang disetorkan dan jasa anggota
Kewajiban Anggota
- Membayarkan Simpanan Pokok saat masuk menjadi anggota dan menyetorkan Simpanan Wajib setiap bulan.
- Ambil bagian dalam kegiatan usaha Koperasi dalam bentuk Simpanan maupun Pinjaman.
- Wajib hadir dalam Rapat Anggota dan aktif dalam memberikan pendapat, usulan, masukan untuk kemajuan Koperasi.
- Wajib mentaati setiap ketentuan dalam Angaran Dasar (AD) – Anggaran Rumah Tangga (ART), Peraturan Koperasi, Keputusan Rapat Anggota.
- Ikut serta melakukan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha Koperasi dan memberikan masukan untuk pengembangan usaha Koperasi.
- Wajib menjaga dan memelihara nama baik Koperasi dan kebersamaan antar anggota.
- Turut menanggung kerugian apabila koperasi mengalami kerugian